Sektor ekonomi merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam perkembangan dan kehidupan bermasyarakat. Salah satu nya adalah membentuk, mempertahankan, dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena semakin banyak UMKM yang terbentuk dan berkembang maka akan mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM merupakan usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp.200.000.000,- dan dapat dimiliki secara perseorangan maupun kelompok.
Usaha kecil di Indonesia sebenarnya sudah ada pada awal Orde Baru namun baru mendapatkan pengakuan dan kekuatan pada tahun 1995 dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil dimana dalam UU tersebut menegaskan bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia, Usaha Kecil akan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional dimana dunia usaha memiliki kedudukan, potensi, dan peran yang sangat strategis dalam mewujudkan struktur perekonomian nasional yang semakin seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi.
Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi yang sangat buruk, dengan pertumbuhan ekonomi -13.6% sebagai akibat dari 90% indikator makro ekonomi yang terjun ke titik terendah, salah satunya adalah nilai Rupiah yang terdepresiasi terhadap nilai tukar Dollar Amerika ($) dari Rp. 5.915,-/$ pada bulan Desember 1997 menjadi Rp. 16.800,-/$ pada bulan Juni 1998. Akibatnya, seluruh aktivitas perekonomian lumpuh dan menyebabkan inflasi hingga 77% yang ditandai dengan kenaikan harga hingga 4x lipat
– Judul Buku : KEWIRAUSAHAAN SERI BUSINESS PLAN
– ISBN : 978-623-88391-7-9
Kepengarangan :
– Penulis : Dr. Rediyono, SH.MM, Asruni, S.E.,M.M
– Editor : Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd, Wisynu Aji Indro Asmoro, M.H
– Penyunting : Jumriani, S.Km & Nola Eriani Edra, S.Tr.M
– Desain & Layout : Ramita Aprilia, A.Md. Ds & Dyah Juliani Saputri Nur, A.Md. Ds